WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pelarian MJ selama satu bulan akhirnya terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Batulicin, didukung oleh Unit Reskrim Polsek Satui, berhasil membekuknya.
MJ merupakan target operasi (TO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.
MJ ditangkap dalam Operasi Jaran Intan 2024 pada Senin, 25 Maret 2024, pukul 23.30 Wita.
Ia diamankan di Gang.Melati Jalan Karya Bersama RT. 015 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Gubernur Kalsel Sumbang 100 Ekor Sapi dan 37 Warung Gratis Saat Haul Ke-218 Datu Kelampayan
Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) sesuai Pasal 363 KUHP.







