Maling Motor NMAX Depan Hotel Chandra Asri Batulicin Diringkus Setelah Sebulan TO

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK MMedKom, melalui Kasihumas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, kejadiannya pada Minggu, 25 Februari 2024, pukul 22.40 Wita.

Saat itu, motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor rangka MH3SG5620PK720217, nomor mesin G3L8E1491057, dan nomor polisi DA 5470 ZAG tahun 2023 dicuri di Hotel Chandra Asri Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelapor, seorang pelajar bernama NH, mengalami kerugian sebesar Rp32 juta.

“Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada tanggal 25 Maret 2024. Tersangka beserta barang bukti, yaitu sepeda motor yang dicuri, diamankan di Polsek Batulicin untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Jonser Sinaga.

Pelajar NH, selaku korban pencurian, berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan tersangka dapat menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya. (ernawati)

Editor: Erna Djedi