WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana pengeroyokan yang buron selama empat bulan akhirnya diringkus Sat Reskrim Polresta Kotabaru.
Penangkapan terjadi di Jalan Demang Lehman Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Selasa (19/3) pukul 01.30 WITA.
Dikutip akun macam bamega, pelaku bernama MB warga Desa.Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara melakukan pengeroyokan terhadap Korban AR bersama temannya BG pada 30 November 2023 lalu.
Kejadian di depan Rumah Makan Barokah dengan cara memukul bagian kepala
Korban menggunakan batu bata cor.
Baca Juga







