Bawa Sajam ke Angkringan, Dua Pria Asal HST Diamankan Polisi

Sajam disimpan di jok sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Menanggapi laporan tersebut, polisi segera mendatangi lokasi dan melakukan
penggeledahan dan ditemukan senjata tajam yang dimaksud.

Pelaku MN mengakui bahwa senjata tajam tersebut milik dari bengkel tempat mereka
bekerja dan sengaja di bawa untuk jaga diri.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Turut disita barang bukti berupa satu lembar KTP Atas nama pelaku MN, satu buah skuter metik warna Putih dan satu bilah senjata tajam jenis parang dengan gagang terbuat dan kayu bewarna coklat dengan panjang 21.5 cm. (humas)

Editor Restu