Polsek Mataraman Amankan Wanita Yang Simpan Narkotika Jenis Sabu di Rumahnya

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Polsek Mataraman berhasil meringkus seorang wanita berinisial SA, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia diamankan di kediamannya, di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar pada Senin (18/3/2024) pagi.

“Dari hasil penggeledahan kamarnya, kita menemukan beberapa klip narkoba di dalam wadah pupur (bedak) dan tasnya,” ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji kepada wartawan termasuk Wartabanjar.com, Selasa (19/3/2024) pagi.

Pihak kepolisian mendapatkan lima plastik klip sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,35 gram dan berat bersih 2,09 gram.

Baca juga: Horee… Pemerintah Imbau Perusahaan Daring Bayar THR Ojol dan Kurir Logistik