OJK dan Kemenkeu Sepakati Pertukaran Data Kedua Lembaga

Selain itu juga merupakan tindak lanjut dari keputusan kerja sama Kemenkeu dan OJK tentang Penyediaan, Pertukaran dan/atau Pemanfaatan Data dan/atau Informasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkeu dan OJK pada 25 September 2023.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Otoritas  dan Kemenkeu dalam pertukaran data untuk mewujudkan ekosistem keuangan yang baik untuk Indonesia.

“Sinergi ini diharapkan menjadikan sektor keuangan menjadi ideal dan menjadikan Indonesia sebagai tempat dimana sektor keuangannya bisa berkembang dengan baik dan Indonesia bisa maju karena sektor keuangannya maju,” ujarnya.

Dengan adanya agenda Kick Off Implementasi PKS Pertukaran Data Antara Kementerian Keuangan dan OJK, maka menjadi momentum kedua lembaga untuk dapat menjalankan PKS dengan penuh tanggung jawab, memenuhi kebutuhan data dan atau informasi antarlembaga dengan baik.

Ke depan, lanjut Heru, pelaksanaan kerja sama antara OJK dan Kemenkeu RI akan terus ditingkatkan, baik dalam penyediaan kebutuhan data antarlembaga, peningkatan teknologi dalam mekanisme pertukaran data, maupun koordinasi analisis pemanfaatan data dan informasi.

Sinergi dan kolaborasi antara OJK dan Kemenkeu RI dengan K/L dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Kondom terhenti tuhasn M Nichokis sedangkan