WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan lokasi-lokasi yang dapat dibersihkan hasil sedimentasi lautnya. Lokasi itu tersebar di laut Jawa, Selat Makassar, dan Natuna – Natuna Utara.
“Penetapan lokasi pembersihan tentu dilakukan setelah kami melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, dan melakukan kajian ilmiah di titik-titik itu,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, hingga kini terdapat tujuh lokasi pembersihan yang tersebar di laut Kabupaten Demak, Kota Surabaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, perairan sekitar Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan, serta perairan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Dengan dikeluarkannya pengumuman lokasi tersebut, KKP mempersilakan pelaku usaha untuk memanfaatkan hasil sedimentasi yang ada dengan kriteria bergerak di bidang pembersihan hasil sedimentasi di laut, pemanfaatan hasil sedimentasi di laut serta memiliki peralatan dengan teknologi khusus.
Baca juga: Yayasan UEA Bantu Masjid Universitas Syah Kuala Aceh Sediakan Ribuah Takjil Gratis







