Rafael Alun dijatuhi Vonuis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 JutaSidik PurwokoKamis, 14 Maret 2024 - 20:22 WIBKamis, 14 Maret 2024 - 21:17 WIBNasional Hakim PT DKI tetap memvonis Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu dengan 14 tahun penjara (wartabanjjar.com/Ist)Editor: Sidik PurwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitSambut Hari Bhayangkara ke-80, Bank Kalsel Dukung Police Expo 2026 Polda KalselPerkuat Ekonomi Daerah, Bank Kalsel Perpanjang PKS KUR dengan Jamkrida KalselOki Setiana Dewi Bantah Kabar Keretakan Rumah Tangga dengan Ory VitrioResmi Jadi Bank Devisa, Begini Caranya Kirim Uang ke Dalam dan Luar Negeri Via Bank KalselWabup HST Hadir di Acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres HST Perkuat Sinergi dengan ForkopimdaHari Bhayangkara ke-80, Kapolres HST Tegaskan Komitmen Polri untuk MasyarakatPuspa Bimakasta Jadi Andalan Tabalong Kembangkan Bibit Durian dan Langsat UnggulEmpat Bakal Calon Rektor Bakal Disaring Menjadi Tiga Saja di Pilrek ULMJangan LewatkanNadiem Makarim Nilai Vonis 10 Tahun Tak Masuk Akal, Satu Hakim Berpendapat Tidak Terbukti KorupsiLink Siaran Langsung Sidang Vonis Nadiem Makarim Pagi Ini, Pengamanan Khusus PolisiJadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Juli 2026Penasihat Presiden Prabowo Usulkan Pencairan JHT Tidak Dipotong Pajak: “Negara Harus Memihak Pekerja”Narasi Positif Papua Redupkan Kontroversi Film Pesta BabiSaid Didu Tegaskan Tak Ada Penebangan Hutan di Lokasi Food Estate Merauke Papua