Rafael Alun dijatuhi Vonuis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 JutaSidik PurwokoKamis, 14 Maret 2024 - 20:22 WIBKamis, 14 Maret 2024 - 21:17 WIBNasional Hakim PT DKI tetap memvonis Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu dengan 14 tahun penjara (wartabanjjar.com/Ist)Editor: Sidik PurwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitKini Berusia 67 Tahun, Madonna Mengaku Kehilangan Tulang Rawan di Lutut karena Keseringan Menari Pakai High HeelsIsu Persija Resmi Gaet Victor Dethan, Arema dan Dewa United Tersingkir?Tips Sehat Cara Detox, Keluarkan Racun di Tubuh?Vicky Prasetyo Bohongi Zaskia Gotik Ngaku Kuliah di Jerman, “Paspor Aja Gak Punya”4 Amalan Sunnah di Hari Jumat, Perbanyak SholawatAkhirnya, Asia Kirim Jepang ke 32 Besar, Bagaimana Hasil Paraguay vs Australia Pagi Ini?Rute Internasional Banjarmasin-Kuala Lumpur dari Lion Air Dibuka 29 JuniPrakiraan Cuaca Kalsel Hari ini, Hujan Petir di HST HSSJangan LewatkanNekat Merekam Dalaman Rok SPG, Guru “Piktor” Jadi Tersangka PelecehanDiduga Ada Sosok Misterius di Balik Penemuan Jenazah Dalam Mobil Dinas di Bandara JuandaKemenhaj Ingatkan Jemaah Haji 2026 yang Akan Pulang ke Tanah Air Lakukan Sejumlah Hal ini Agar Perjalanan LancarKemenhaj: 134.484 Jemaah Haji 2026 Tergabung dalam 347 Kloter Telah Dipulangkan ke Tanah AirPelarian Penyekap Sadis Berakhir, Taufik Hidayat Ditangkap dengan Penampilan BerubahTragedi Suami Tusuk Istri Saat Pengambilan Rapor Anak, Luapkan Amarah Gunakan Obeng