Rafael Alun dijatuhi Vonuis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 JutaSidik PurwokoKamis, 14 Maret 2024 - 20:22 WIBKamis, 14 Maret 2024 - 21:17 WIBNasional Hakim PT DKI tetap memvonis Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu dengan 14 tahun penjara (wartabanjjar.com/Ist)Editor: Sidik PurwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitMulai 29 Juni 2026 Lion Air Layani Rute Banjarmasin-Kuala Lumpur, Seminggu 2 Kali TerbangDesa Madu Retno dan Desa Wonorejo Tanah Bumbu Jadi Percontohan Ruang Bersama IndonesiaDapat Chainsaw dari Polres Banjarbaru, ETB Rescue Siap Bantu Tangani Pohon TumbangPolres Tanah Bumbu Bedah Rumah Warga Dukuhrejo di Hari Bhayangkara ke-80Live Hasil Argentina vs Austria Malam Ini, Taktik “Jalan Kaki” Messi Siap Patahkan Rekor KloseLibatkan Ojol di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Banjarbaru Perkuat Sinergi Jaga KotaKomitmen Tanah Bumbu Wujudkan Tata Kelola Keuangan, Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RIDonor Darah Warnai Hari Bhayangkara ke-80 di Polres BanjarbaruJangan LewatkanTragedi Suami Tusuk Istri Saat Pengambilan Rapor Anak, Luapkan Amarah Gunakan ObengOperasi Jumat Pagi Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu JokowiTahun Baru Islam 1448 H Berbeda, PBNU Tetapkan Rabu 17 Juni 2026, Simak AlasannyaSering Paksa “Enak-enak” di Hotel Tidak Mau Menikahi, Polisi Dilaporkan Mahasiswi HamilEmpat ASN Jambi Minta Maaf karena Viral Usai Pamer Gaji Ke-13, “Ikut Trend Parodi”BMKG Peringatkan 6 Provinsi Berpotensi Karhutla, Termasuk Kalsel