Rafael Alun dijatuhi Vonuis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 JutaSidik PurwokoKamis, 14 Maret 2024 - 20:22 WIBKamis, 14 Maret 2024 - 21:17 WIBNasional Hakim PT DKI tetap memvonis Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu dengan 14 tahun penjara (wartabanjjar.com/Ist)Editor: Sidik PurwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitPedro Acosta Gantikan Pecco Bagnaia Bersama Ducati di MotoGP Musim DepanPemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Ditawari Perpanjangan Kontrak oleh Oxford UnitedEmpat Kecamatan di HST Bentuk Posyantek, Wadah Inovasi Desa dan Pengembangan Produk WargaBelajar Buket Bunga Hingga Marketing, Kader PKK HST Dibekali Ilmu Buka Usaha RumahanKemenko Kumham Imipas, Ditjen Imigrasi dan Pemkab Balangan Sepakat Perkuat Sinergi KeimigrasianEmpat Domba Diduga Diserang Anjing Liar di HST, Dinas Pertanian Beri Pengobatan dan Edukasi RabiesPergi Umrah Bareng, Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Enggan Sekamar di Tanah Suci, ini AlasannyaTangis Haru Warnai Kepulangan Jemaah Haji 2026 Asal HST di Barabai, Delapan Orang Masih di Tanah SuciJangan LewatkanKemenhaj Ingatkan Jemaah Haji 2026 yang Akan Pulang ke Tanah Air Lakukan Sejumlah Hal ini Agar Perjalanan LancarKemenhaj: 134.484 Jemaah Haji 2026 Tergabung dalam 347 Kloter Telah Dipulangkan ke Tanah AirPelarian Penyekap Sadis Berakhir, Taufik Hidayat Ditangkap dengan Penampilan BerubahTragedi Suami Tusuk Istri Saat Pengambilan Rapor Anak, Luapkan Amarah Gunakan ObengOperasi Jumat Pagi Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu JokowiTahun Baru Islam 1448 H Berbeda, PBNU Tetapkan Rabu 17 Juni 2026, Simak Alasannya