Laporan Dugaan Perzinaan Pedangdut Tisya Erni, Polisi Akan Periksa WN Korsel

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan seorang wanita berkewarganegaraan Korea Selatan terhadap penyanyi dangdut berinisial Tisya Erni (TE). Laporan tersebut terkait kasus dugaan perzinahan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/383/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Selain dugaan perselingkuhan, TE turut dilaporkan karena menghalangi pemberian ASI eksklusif.

“Untuk kasus perzinahan baru terima dan baru buat administrasi lidik,” ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/3/2024).