WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Satresnarkoba Polres Banjar berhasil mengamankan dua pengedar narkoba dengan barang sitaan 20 gram lebih narkoba jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji mengungkap, penangkapan terjadi pada Kamis (7/3/2024) lalu di Kelurahan Sekumpul Martapura.
“Ada dua pelaku yang kita amankan, satu laki-laki berinisial MH dan satu perempuan berinisial SY,” ujarnya pada Selasa (12/3/2024) pagi.
Baca Juga
Pria Berparang di Pasar Belitung Banjarmasin Diamankan Polisi







