WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemantauan hilal yang dilaksanakan Kementerian Agama Kanwil Kalimantan Selatan di salah satu hotel di Kota Banjarmasin dilaksanakan, Minggu (10/3/2024) petang.
Berdasarkan hasil pemantauan, ternyata hilal tidak terlihat.
Atas hasil ini, akan dilaporkan setelah acara Rukyatul Hilal kepada Menteri Agama RI sebagai bagian dari bahan penetapan (Itsbat) awal bulan Ramadhan 1443 H.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Dr H Muhammad Tambrin MMPd mengatakan, berdasarkan pelaksanaan Rukyatul Hilal yang dilaksanakan Kanwil Kemenag Kalsel melalui Bidang Urais dan Binsyar dari bahwa Hilal tidak terlihat.
Baca juga: Korban Dugaan Investasi Bodong Istri Polisi Jumlahnya Belasan Orang, Kerugian Capai Rp5 Miliar
“Berdasarkan pemantauan kita bersama sore ini, hilal tidak terlihat karena tertutup awan, karena itulah Penetapan Awal Ramadhan 1443 H akan menunggu Keputusan Pemerintah RI (Menteri Agama RI) setelah pelaksanaan Sidang Itsbat Kemenag RI,” kata Tambrin.
Tambrin mengharapkan, kiranya pelaksanaan ibadah Ramadhan 1445 H tahun ini, umat muslim Indonesia khususnya masyarakat Kalimantan Selatan dapat melaksanakan ibadah dengan Khusyuk, tertib, damai dan tentram.
“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan contoh saling hormat-menghormati antar sesama dalam bingkai moderasi beragama,” katanya.
Tambrin menilai dinamika sidang Itsbat menjadi sangat penting dilaksanakan, terlebih pada saat ini sudah diberlakukan Kriteria Imkanurrukyat MABIMS.
Adapun kriteria terbaru, yaitu tinggi hilal 3° (tiga derajat) dan sudut elongasi 6,4° (Enam koma empat derajat) yang ditetapkan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tanggal 25 Februari 2022, Nomor B-79/DJ.III/HM.00/02/2022 perihal Pemberitahuan Penggunaan Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS Baru yang digunakan oleh Pemerintah Republik Indonesia.