Polri Terus Klarifikasi Laporan Dugaan Hoax Roy Suryo

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melayangkan panggilan klarifikasi kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS) atas dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks. Setidaknya ada dua laporan polisi yang masuk di Bareskrim dengan terlapor Roy Suryo terkait persoalan yang sama, yakni unggahan di akun media sosialnya yang diduga mengandung ujaran kebencian dan hoaks.

    “Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap saudara RS,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

    Namun, dilansir Wartabanjar.com, Trunoyudo belum mengetahui jadwalnya karena waktu klarifikasi adalah kewenangan penyidik. Dia hanya memastikan perkara kasus ini masih berproses.

    “Secara progres tentu penyidik yang memiliki timeline dan kami menyampaikan di sini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan atau secara simultan berlanjut,” ujar Trunoyudo.

    Dalam kasus ini, menurut Trunoyudo, penyidik juga sudah mengambil keterangan ahli dan juga saksi. “Bareskrim Polri telah meminta keterangan kepada saksi, dan kemudian ahli terkait kasus tersebut,” kata dia.

    Adapun dua laporan polisi terhadap Roy Suryo didaftarkan pada 2 Januari 2024 dengan nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Roy Suryo dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap mengandung unsur hoaks.

    Baca juga: Puan Maharani Singgung Pemilu RI di Event Women Speakers Summit 2024

    Baca Juga :   Viral! Akibat Kelangkaan Emak-Emak Ngamuk, Buang Tabung Gas 3 Kg ke Jalan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI