Menurut Ade Ary, total sebanyak 15 saksi sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. Dia menyebut kedua korban yang membuat laporan dugaan pelecehan juga telah diperiksa.
“Laporan saudari RZ ada 9 saksi diperiksa. Pelapor atau korban, kemudian 7 saksi ditambah terlapor. Kemudian untuk yang laporan DF, itu total ada 6 yang dilakukan pemeriksaan, pelapor atau korban, terlapor, dan 4 saksi,” tukasnya. (berbagai sumber/tri)
Editor: Erna Djedi







