Baca Juga : Jadi Pahlawan Barito Putera Kalahkan Bali United, RD Minta Eksel Tak Berpuas Diri
Dikonfirmasi, M Helfiannoor menjelaskan, dalam penanganan anak stunting pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
“Kami saat ini menggiatkan Bapak Asuh Anak Stunting, arahnya menekan kasus anak stunting di enam kelurahan sampel,” katanya.
Dia menjelaskan, ada Gerakan ASN Peduli Stunting yang mana masing-masing SKPD diminta menjadi bapak asuh anak stunting, kemudian dananya masuk rekening BAAS, setelah disalurkanke pihak kelurahan untuk dikelola ibu kader, kemudian diberikan kepada anak stunting selama enam bulan. Nama rekeningnya BAAS Bank Kalsel.
Dirinya juga membantah dikatakan pungli dan tidak ada dasar hukumnya. Ditegaskannya, menjadi acuan adalah edaran Kepala BKKBN Pusat perihal Penyampaian Panduan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS)tahun 2023 Revisi ke-1 tertanggal Jakarta 29 November 2023. Juga berpedoman pada SK Wali Kota Banjarmasin Nomor 166 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kelurahan Zero Stunting Melalui Aparatur Sipil Negara Peduli Kota Banjarmasin Tahun 2024 tertanggal.
“Kalau di dinas kami ada pemberian PMT kepada sasaran di Posyandu balita sebulan sekali. Pada saat pelaksanaan posyandu masing-masing posyandu mendapat Rp 500 ribu, kemudian dikelola oleh kader masing-masing posyandu,” bebernya lagi. (tim)
Editor : Hasby







