WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Presiden RI Joko Widodo menargetkan angka Stunting di Indonesia Turun hingga 14 Persen pada 2024. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa target penurunan angka gagal tumbuh atau stunting sebesar 14 persen harus dapat dicapai pada tahun 2024 mendatang.
Presiden Joko Widodo menyoroti banyaknya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tak tepat guna. Salah satunya, terkait anggaran stunting.
Jokowi mengatakan, anggaran penanganan stunting seharusnya lebih banyak dialokasikan untuk pembelian telur, susu, ikan, daging, sayuran, dan lainnya. Sebab, bahan-bahan tersebut langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukannya rapat atau perjalanan dinas.
Lantas bagaimana penanganan stunting di Banjarmasin Kalimantan Selatan. Pemko Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dengan dalih untuk program penanganan stunting memungut dana dari Puskesmas-puskemas di Kota Seribu Sungai ini.
Total ada 27 puskesmas di Banjarmasin dan setiap puskesmas setiap bulan menyetorkan antara Rp 300.000 dan Rp 500.000 kepada seorang staf di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Sutrisno.
Kebijakan ini mulai diberlakukan kala Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjamasin dijabat oleh Tabiun Huda. Atau persisnya 1 April 2023 lalu.
Info didapat, Tim dari BPK RI Perwakilan Kalsel juga sedang melakukan audit terkait pengumpulan dana dari ASN Pemko Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin setiap bulannya yang dikumpulkan oleh staf di dinas tersebut, karena berbau pungutan liar (Pungli).
Salah seorang Kepala Puskesmas di Banjarmasin juga sudah diminta klarifikasi oleh BPK RI Perwakilan Kalsel. Diduga kuat tidak ada dasar hukumnya dan disinyalir melakukan perbuatan melawan hukum.
Sutrisno dikonfirmasi membantah dikatakan pungli, tetapi sumbangan ASN peduli stunting.
“Sifatnya sukarela mau menyumbang atau tidak sebenarnya tidak ada paksaan, dan kami tidak pernah menarget puskesmas harus berpatisipasi berapa, karena sifatnya suka rela,” katanya, Senin (4/3/2024) kemarin.
Dia juga mengatakan, tidak ada kebijakan terkait sumbangan ASN peduli stunting ini. Sifatnya hanya himbauan menyumbang secara sukarela, dan dana yant terkumpul di setorkan ke Rekening BAAS (Bapak Asuh Anak stunting).
“Untuk pengelolaan Dana bukan di dinas kesehatan dan bukan di puskesmas tapi di Dinas Pengendalian Penduduk KB dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin,” jelasnya.







