TERNYATA OHHH Ternyata!!! Dana Stunting di Banjarmasin diduga Bersumber dari ‘Pungli’

Sutrisno menambahkan, untuk pengelolaannya bagaimana dan sistemnya seperti apa silahkan konfirmasi ke DPPKBM yang dikepalai oleh M Helfiannoor yang juga Kakak Ketua TP PKK Banjarmasin, Hj Siti Wasilah.

Staf Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Bidang Kesmas, Wiwin menegaskan, sifatnya sukarela.

“Hitung-hitung berbagi kepada saudara-saudara kita yang merupakan generasi emas. Karena jika tidak ditangani dampaknya bukan saja untuk SDM keluarga, juga untuk masa depan dirinya sendiri,” katanya.

Dia menambahkan, siapapun bisa ikut ambil bagian dalam penanganan stunting ini.

Baca Juga : Jadi Pahlawan Barito Putera Kalahkan Bali United, RD Minta Eksel Tak Berpuas Diri

Dikonfirmasi, M Helfiannoor menjelaskan, dalam penanganan anak stunting pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

“Kami saat ini menggiatkan Bapak Asuh Anak Stunting, arahnya menekan kasus anak stunting di enam kelurahan sampel,” katanya.

Dia menjelaskan, ada Gerakan ASN Peduli Stunting yang mana masing-masing SKPD diminta menjadi bapak asuh anak stunting, kemudian dananya masuk rekening BAAS, setelah disalurkanke pihak kelurahan untuk dikelola ibu kader, kemudian diberikan kepada anak stunting selama enam bulan. Nama rekeningnya BAAS Bank Kalsel.

Dirinya juga membantah dikatakan pungli dan tidak ada dasar hukumnya. Ditegaskannya, menjadi acuan adalah edaran Kepala BKKBN Pusat perihal Penyampaian Panduan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS)tahun 2023 Revisi ke-1 tertanggal Jakarta 29 November 2023. Juga berpedoman pada SK Wali Kota Banjarmasin Nomor 166 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kelurahan Zero Stunting Melalui Aparatur Sipil Negara Peduli Kota Banjarmasin Tahun 2024 tertanggal.

“Kalau di dinas kami ada pemberian PMT kepada sasaran di Posyandu balita sebulan sekali. Pada saat pelaksanaan posyandu masing-masing posyandu mendapat Rp 500 ribu, kemudian dikelola oleh kader masing-masing posyandu,” bebernya lagi. (tim)

 

Editor : Hasby