Polisi Rampungkan Penyelidikan Kasus Perundungan Santri Di Kediri, ini Hasilnya:

    WARTABANJAR.COM, KEDIRI – Polisi akhirnya merampungkan penyidikan empat tersangka kasus penganiayaan santri Pondok Pesantren Al Hanifiyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Hasilnya, ternyata korban yang bernama Bintang Balqis Maulana, 14, mengalami penganiayaan selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal.

    “Korban dianiaya selama tiga hari berturut-turut oleh para tersangka di lingkungan pondok. Mulai tanggal 21 sampai 23 Februari 2024 dini hari,” kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Senin, 4 Maret 2024.

    Bram seperti dikutip Wartabanjar.com mengatakan, motif tersangka menganiaya korban karena terjadi kesalahpahaman terhadap korban. Para pelaku yang merupakan senior di ponpes terssbut merasa kesal dan jengkel terhadap korban.

    “Rasa kesal dari senior ke junior, atau hal-hal yang kurang berkenan dari senior ke junior,” kata orang nomor satu di Mapolres Kediri itu.

    Adapun keempat seniornya yang jadi tersangka, satu di antaranya merupakan kakak sepupu Bintang berinisi AF (16) warga asal Denpasar Bali. Lalu tiga tersangka lainnya yakni MN (18) warga asal Sidoarjo, AK (17), asal Surabaya dan MA (18) asal Nganjuk.

    Baca jigq:Kisah Seorang Dokter Yang Jatuh Cinta Pada Kopi

    Mereka menjalankan reka adegan ulang atau rekonstruksi pada Kamis, 29 Februari 2024.

    Ada 55 adegan diperagakan para tersangka, dengan peran yang sama dalam menganiaya Bintang. Dalam rekonstruksi itu, para tersangka memperagakan penganiayaan terhadap Bintang. Salah satunya, adegan membanting korban ala smackdown.

    “Keempat tersangka menganiaya korban tanpa menggunakan senjata apapun alias tangan kosong,” katanya.

    Sementara itu, Kuasa Hukum keempat pelaku, Rini Puspitasari, mengatakan bahwa para pelaku menganiaya Bintang karena kesal korban sulit dinasihati.
    “Tapi saat bertanya Bintang jawabannya tidak nyambung. Saat itulah emosi kemudian dipukul. Itu kejadiannya hari Selasa,” kata Rini.

    Baca Juga :   Polisi Tembak Polisi, Kapolri Perintahkan Kapolda Pecat dan Pidanakan Kabag Ops Polres Solok Selatan

    Rini membenarkan penganiayaan terhadap Bintang terjadi selama tiga hari berturut-turut. Hingga akhirnya korban meninggal. Pada Kamis, Bintang mengalami penganiayaan secara brutal, karena keluar dari kamar mandi dalam keadaan telanjang.

    “Bintang disuruh solat dan mandi. Keluar dari kamar mandi Bintang telanjang. Berlanjut lagi (penganiayaan) hari Kamis, kemudian Bintang sempat diobati, ada lukanya di pipi terus diobati. Bahkan sempat dibawa ke rumah sakit,” pungkasnya. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI