WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) meluncurkan Program Desa Cerdas di Kabupaten Banjar. Peluncuran ini mengikuti amanat UU Desa No. 6 Tahun 2014 Pasal 78 ayat 1-3 serta Permendes No. 6 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Permendes No. 21 Tahun 2020. Program tersebut menandai era baru bagi perkembangan desa dengan kehadiran konsep Desa Cerdas, Duta Digital, dan Kader Digital. Dalam wawancara dengan wartabanjar.com, Koordinator Pendamping Desa Cerdas, Ahmad Yunani, menjelaskan "bahwa Desa Cerdas adalah upaya untuk meningkatkan literasi dan pemanfaatan teknologi di desa guna menjawab berbagai permasalahan yang ada. Konsep tersebut berfokus pada transformasi pemanfaatan IPTEK, peningkatan SDM, dan percepatan pembangunan Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa. Menurutnya, prinsip transformasi Desa Digital mencakup inklusi partisipatif, kreatif, inovatif, kolaboratif, terintegrasi, dan berkelanjutan. "Pemberdayaan masyarakat menjadi fokus utama, dengan pendekatan berbasis teknologi melalui kegiatan literasi digital." ungkap Ahmad Yunani. Baca juga: Park Ji Hoon Dikabarkan Tak Lanjutkan Kontraknya dengan Maroo Entertainment Tujuan dari literasi digital, lanjutnya, adalah meningkatkan keterampilan masyarakat desa dalam hal teknologi, serta meningkatkan sikap kritis dalam menanggapi informasi dan pengetahuan yang berkembang. "Program ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat desa untuk memanfaatkan potensi dan sumber daya lokal secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan bersama" katanya lagi. Untuk informasi, Program Desa Digital dilaksanakan di Kecamatan Beruntung Baru, Gambut, Karang Intan, Kertak Hanyar, Martapura, Martapura Barat, Martapura Timur dan Mataraman. Program ini hanya diwakili 1 hingga 3 Desa per Kecamatan saja. Pendamping Desa Cerdas bisa disebut Duta Digital yang beranggotakan 4 Orang per Kabupaten. Dengan hadirnya Program Desa Cerdas, Kabupaten Banjar siap memasuki era digital dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat desa untuk meraih kemajuan yang berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam upaya pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa di Kabupaten Banjar. (Kamarullah) Editor: Sidik Purwoko