Kebakaran Gudang Miras di Belitung Darat, Pemilik Rugi Rp1 Miliar

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Barat melaporkan temuan kebakaran gudang di Jalan Belitung Darat No. 36 RT. 02 RW. 01, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Kebakaran terjadi kemarin, Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 17.30 Wita, menghanguskan bangunan milik P.T. Arjuna Wahana Putra.

Sebelumnya diberitakan bahwa bangunan itu adalah gudang penyimpanan gas LPG, namun menurut rilis dari Polsek Banjarmasin Barat bangunan itu adalah gudang minuman keras yang mengandung zat etil alkohol.

Gudang tersebut tak hanya berisi botol-botol minuman keras namun juga ada beberapa benda lainnya yang belum bisa diidentifikasi oleh pemilik bangunan juga pihak berwenang.

Diketahui nama pemilik bangunan itu adalah Bambang (56), warga Komplek Bumi Ayu No. 34, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.