Maling Celana Dalam Wanita Diikat di Tiang Teras Rumah Warga, CD-nya Diciumi Lalu Dibuang
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PONOROGO - Ada-ada saja ulah maling yang satu ini. Dia tidak mengambil barang berharga, tapi cuma mengembat celana dalam di jemuran.
Anehnya lagi, celana dalam itu khusus milik wanita dan tidak dibawa kabur tapi hanya diciumi lalu dibuang.
Maling ini pun kemudian berhasil ditangkap warga, setelah korban resah sering kehilangan celana dalam di jemuran lalu memasang CCTV sehingga wajah pelaku dikenali.
Maling itu pun tertangkap basah warga di Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Selasa (27/2/2024) malam.
Video penangkapan pelaku yang berdurasi 30 detik pun viral di media sosial. Aksi maling itu meresahkan warga setempat.
Baca juga: Yudha Terancam Pasal Pembunuhan Berencana Tewasnya Dante, Polisi Ungkap Fakta Ini
Dalam video viral tersebut pelaku sempat dihakimi oleh warga yang geram dengan tingkah pelaku yang sudah sering kali melakukan aksinya.
Selain dihakimi warga, pelaku juga diikat pada tiang teras rumah milik salah satu warga.
Saat diinterogasi di Polsek Balong pada Rabu (28/2/2024), pelaku yang berinisial SY (31) warga Desa Madusari, Kecamatan Siman, ini mengaku sudah melakukan aksinya mencuri celana dalam sebanyak delapan kali.
Ia mengaku melakukan aksinya setiap malam hari, dengan sasaran celana dalam wanita.
“Delapan kali mengambil, setiap pukul 9 malam. Semua lokasi di Balong,” kata SY.
Dalam setiap aksinya SY selalu beraksi seorang diri, bahkan celana dalam curiannya tidak pernah ia bawa pulang. Ia buang celana dalam itu di sungai sekitar lokasi pencurian.
Namun sebelum celana dalam curiannya ia buang ke sungai, ia pun menciumi barang curiannya tersebut. “Dicium terus dibuang di sungai,” ujar SY.
Pelaku yang bekerja serabutan ini sebenarnya juga sudah beristri dan memiliki dua orang anak.
Namun, demi memenuhi kepuasan hasrat seksualnya, SY pun nekat melakukan aksinya mencuri celana dalam. “Mencuri yang sudah dicuci, dijemur,” tukas SY.
Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo, menuturkan pelaku tertangkap warga setelah dua kali aksinya mencuri pakaian dalam di rumah korban yang sama. Karena jengkel celana dalamnya sering hilang, korban akhirnya memasang CCTV di rumahnya.
Aksi pelaku yang sebelumnya terekam CCTV pun membuat wajahnya sudah dikenali warga sebagai maling pakaian dalam. Tak berlangsung lama, saat akan melaksanakan aksinya warga setempat pun langsung meringkus pelaku yang mondar-mandir di sekitar lokasi saat akan melancarkan aksinya kembali.
“Pelaku ini mau masuk ke halaman belakang, kemudian ciri-cirinya sama persis dengan yang ada di CCTV. Langsung ditangkap dan diamankan warga,” tutur Agus.
Agus menerangkan, motif pelaku melakukan pencurian celana dalam wanita kemungkinan karena adanya kelainan pada hasrat seksual pelaku.
“Sepertinya kelainan, soalnya pengakuan pelaku setelah mengambil celana dalam diciumi setelah itu dibuang ke sungai, jadi tidak berani dibawa pulang,” terang Agus. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi