Makan Siang Gratis Masuk Rancangan APBN 2025? FITRA: Sungguh Kelancangan Teknokratis
Begitu pula dengan fungsi Perlindungan Sosial yang telah memiliki peruntukan program prioritasnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial (Bansos), iuran PBI JKN, dan program lainnya. Bagaimana mungkin Presiden menunganggi Bansos untuk kepentingan Pilpres, kemudian setelah anaknya menjadi bakal kuat Wakil Presiden, kemudian bansosnya dialihkan ke program yang belum jelas bentuknya. Pemaksaaan anggaran program makan siang gratis akan berpotensi menciptakan masalah baru. Apabila dipaksakan untuk program makan siang gratis maka akan ada yang dikorbankan dan berpotensi menganggu stabilitas yang ada. Ditambah lagi, program makan siangĀ gratis masih belum jelas teknisnya, pendataan penerima manfaat, alur pasok bahan baku, dan implementasinya masih ke penerima manfaat.
"Alih-alih menciptakan kesejahteraan, program makan siang gratis berpotensi menambah persoalan seperti memperlebar defisit anggaran, merusak program-program yang sudah stabil, menciptakan tumpukan sampah akibat makanan sisa, menganggu neraca perdanganan akibat bahan baku yang diimport," paparnya.
Apalagi jika sumber anggaran program makan siang gratis dari realokasi anggaran akibat pengurangan anggaran subsidi energi. FITRA menilai, tindakan itu merupakan penyelundupan anggaran publik yang tidak pernah masuk akal.
Pemerintah harusnya berpikir lebih jernih dan kreatif, dalam melihat sumber pendapatan untuk membiayai program makan siang gratis tidak bisa merealokasi anggaran dari program lainnya. kecuali memang, birokrasi di Indonesia benar-benar bekerja keras untuk melakukan efesiensi anggaran. Meskipun itu sekali belum tentu efektif. Pondasi sumber anggaran program makan siang gratis masih compang-camping, tidak jauh berbeda dengan rencana implemetasinya.
"Sampai sejauh ini belum ada gambaran yang memperjelas program makan siang gratis akan didanai oleh sumber APBN dari mana?" tanyanya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko