KPU RI Buka Daftar Pemantau Pilkada, Mulai 27 Februari Hingga 16 November 2024

“Untuk dukungan persyaratan pendaftaran calon perseorangan dilaksanakan mulai tanggal 5 Mei 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024. Yang untuk KPU provinsi pastilah Pemilihan gubernur ya, klo utk Pemilihan bupati dan wali kota pasti di KPU Kabupaten/Kota untuk proses pendaftaran pemantau,” pungkasnya. (Sidik Purwoko)

Baca juga: KJRI Jeddah Terbitkan e-Paspor untuk Kali Pertama

Editor: Sidik Purwoko