MALUKU GEGER! Bendahara KPU Diduga Bakar Kantor demi Hilangkan Jejak Dana Rp33 Miliar Pilkada

WARTABANJAR.COM, MALUKU – Skandal besar mengguncang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Maluku. Seorang bendahara berinisial RH (48) diduga menjadi otak di balik aksi pembakaran kantor KPU Buru demi menghilangkan barang bukti penggunaan anggaran Pilkada 2024 yang nilainya fantastis—mencapai Rp33 miliar.

Aksi nekat ini terungkap lewat penyelidikan kepolisian, dan dibenarkan langsung oleh Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang. Dalam keterangannya pada Sabtu (19/4), Sulastri mengungkap bahwa pembakaran dilakukan secara sengaja untuk menghapus dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pertanggungjawaban dana Pilkada.

“Motif (bendahara menyuruh membakar) adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI senilai Rp33 miliar,” tegas Kapolres Sulastri.

RH tidak beraksi sendiri. Ia diduga merekrut dua orang lainnya, yakni SB (45) dan AT (42), untuk menjalankan rencana jahat tersebut. RH bahkan menyiapkan empat jeriken berisi bensin dan minyak tanah, yang kemudian diserahkan kepada SB dan AT. Keduanya memasuki kantor KPU lewat jendela belakang yang sudah lebih dulu dibuka oleh pelaku utama.

BACA JUGA:Remaja Teler Oplosan di Depan Musholla, Macan Resta Banjarmasin Gerak Cepat Cegah Tawuran