DPR RI Bakal Panggil KPU RI Terkait Sewa Jet Pribadi Total Rp 90 Miliar

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua dan empat anggota KPU RI mendapatkan sanksi peringatan keras terkait penyewaan jet pribadi.

Fakta ini terkuat dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Terungkap KPU menyewa private jet untuk komisionernya senilai Rp 90 miliar.

DKPP mengungkapkan dalam sidang yang digelar pada Selasa (21/10/2025) bahwa ketua dan empat Anggota KPU RI melakukan 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi sewaan saat Pemilu 2024.

Baca Juga BPJN Kalsel Bakal Tutup Akses Lalu Lintas Kendaraan Berat di Jembatan Barito, Cek Ketentuan dan Jadwalnya

Namun tidak satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik sebagaimana yang pernah diakui kelima pimpinan KPU tersebut, yakni Afifuddin, Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat.