WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) memutuskan menonaktifkan Prof ETH dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila.
Keputusan ini diambil setelah ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.
Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan ETH sebagai rektor.
Baca juga: BARITO DAY: Siaran Langsung dan Link Streaming Barito Putera vs Persik Kediri
“Tidak mencopot, tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024,” ujar Yoga Satrio kepada wartawan di Universitas Pancasila, Selasa (27/2/2024).













