WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (Kajari HSS) Kalsel, berganti dari Rustandi Gustawirya kepada Normadi Elfajr.
Pergantian Kajari HSS ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto itu disebutkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 65 Kajari termasuk Kajari HSS.
Baca Juga Prakiraan Cuaca Kalsel, Hujan Merata pada Siang Hari
Selanjutnya, Kajari lama HSS, Rustandi Gustawirya akan menjabat Kajari Pasuruan, Jatim.
Sementara Kajari baru HSS, Normadi Elfajr sebelumnya pernah menjabat koordinator di Kejati Jatim dan Plh Kajari Lamongan, Jatim.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada pers di Jakarta, Selasa (14/4/2026) menyebut rotasi dan mutasi merupakan upaya penguatan kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas jaksa.
“Mutasi adalah hal yang lumrah dan secara berkelanjutan dilakukan oleh kementerian/lembaga. Pasti ada yang mutasi, promosi, dan demosi,” ucapnya.







