Kemenag Siapkan Regulasi KUA Tempat Pernikahan Semua Agama

    WARTABANJAR.COM – Usulan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan bagi semua agama sudah dipersiapkan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

    Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama.

    KUA ke depan menjadi pusat layanan keagamaan. Karenanya, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang menyiapkan desain program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/2/2024).

    Bimbingan Perkawinan, menurutnya merupakan hak pengantin, termasuk Non Muslim. Diharapkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia akan meningkat.

    “Kementerian Agama bertanggungjawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga Muslim maupun Non Muslim,” ungkap Zainal.

    Baca Juga

    Breaking News Kebakaran di Pasar Minggu Maliku 

    Zainal menyebut, pihaknya akan menggandeng Penyuluh Agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Masing-masing Penyuluh Agama akan memberi Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin sesuai agamanya.

    “Akan ada asesmen yang dilakukan. Direktorat KUA memberi bimbingan kepada pengantin dengan melatih Penyuluh Agama masing-masing Direktorat Jenderal Bimas Islam, Hindu, Buddha, Konghucu, Kristen, dan Katolik. Mereka memberi bimbingan pada calon pengantin dengan perspektif teologis masing-masing agama,” jelasnya.

    Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, praktik program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama telah dilakukan di beberapa KUA.

    Baca Juga :   Antisipasi Kecurangan Takaran, Bareskrim Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI