“Saya pernah sebutkan dua sumber yang relatif kecil yaitu, hak negara yang sudah inkracht. Angkanya dulu minimal Rp 90 triliun, kedua, perubahan satu peraturan yang bisa merilis Rp 116,4 triliun, ini hitungan pertengahan tahun 2023. Sekarang kemungkinan lebih besar,” ucapnya. (berbagai sumber)
Editor: Yayu







