WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi di Banjarmasin berinisial AS harus berurusan dengan polisi usai diduga merekam rekan kerjanya saat berada di toilet kantor.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banjarmasin setelah adanya laporan dari para korban.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, melalui Kanit Tipidter, Ipda Tri Pebriana Putra menjelaskan, peristiwa itu terjadi di sebuah kantor ekspedisi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Banjarmasin.
Baca Juga Diduga Keracunan Gas, Empat Kru Kapal Meninggal di Manhole Tongkang
Menurutnya, pelaku diduga sengaja meletakkan alat perekam di kamar mandi karyawan untuk merekam aktivitas karyawati di dalam toilet.
“Pelaku menaruh alat perekam di toilet dengan tujuan merekam aktivitas korban saat berada di kamar mandi,” ujar Tri Pebriana, Kamis (7/5).
Aksi tersebut terbongkar setelah salah seorang karyawati merasa curiga melihat benda terbungkus plastik hitam di dalam toilet.
Saat diperiksa, benda itu ternyata diduga merupakan perangkat perekam video.
Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada rekan kerja lainnya sebelum akhirnya dilaporkan kepada pimpinan perusahaan.







