WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli K3 digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026).
Pelaksanaan bimtek tersebut diharapkan mampu mendukung pekerjaan konstruksi yang memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan serta keberlanjutan lingkungan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor jasa konstruksi, khususnya dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Baca Juga Diduga Keracunan Gas, Empat Kru Kapal Meninggal di Manhole Tongkang
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi, Muhammad Nursjamsi.
Menurutnya, keselamatan konstruksi tidak hanya menyangkut keselamatan tenaga kerja, tetapi juga keselamatan publik dan lingkungan sekitar proyek.
Karena itu, penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi menjadi hal penting dalam setiap pekerjaan infrastruktur.
“Melalui kegiatan ini kami berharap peserta dapat memahami dan mengimplementasikan seluruh pengetahuan terkait K3 konstruksi dalam setiap pekerjaan infrastruktur di daerah masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pembinaan jasa konstruksi merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Dalam aturan tersebut, pemerintah pusat maupun daerah memiliki kewajiban melakukan pembinaan melalui pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan jasa konstruksi.







