WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tindakan tegas dilakukan Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya dengan memberhentikan sebuah mobil Xenia B-1209-KIL.
Pasalnya, mobil ini membawa lima unit sepeda motor, dimana dua di antaranya ditaruh di bagian atas mobil.
Seperti dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024), terlihat petugas PJR melakukan pengecekan mobil yang melebihi kapasitas angkut.
“Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kendaraan Xenia B-1209-KIL yang dicurigai mengangkut lima sepeda motor ke Sumatera melebihi kapasitas,” tulis TMC Polda Metro Jaya.
Baca juga: Puluhan Rumah Terbakar di Desa Berkah Bersama Satui, 1 Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
“Mobil tersebut membawa 3 sepeda motor di dalam kabin dan dua di atap,” sambungnya.
Tak hanya itu, polisi juga mengecek dokumen dari kelima kendaraan tersebut. Motor-motor itu diketahui milik leasing yang menunggak pembayaran angsuran.
“Setelah pemeriksaan dokumen terungkap bahwa sepeda motor tersebut adalah milik pemilik leasing yang menunggak angsuran,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pengemudi Xenia, motor itu didapat di wilayah Bekasi dan Bogor.
“Polisi telah mengamankan kendaraan dan sepeda motor untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan upaya penggelapan,” tukas akun tersebut. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi