SPBU di Tabalong Tetap Layani Kendaraan Bernomor Genap Sambil Sosialisasi
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemberlakuan sistem ganjil genap dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel berlangsung lancar pada hari pertama penerapannya, Senin (21/9/2026).
Antrean kendaraan di sejumlah SPBU terlihat lebih terurai dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Kendaraan roda empat yang mengisi pertalite mayoritas memiliki nomor polisi dengan angka terakhir ganjil sesuai ketentuan.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah konsumen yang belum mengetahui pemberlakuan aturan tersebut.
Mereka tetap datang untuk mengisi BBM meski menggunakan kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap.
Baca juga: H-1 Ganjil Genap Pertalite di Tabalong, Antrean SPBU Padat dan Mengular Hingga 2 Kilometer
Baca juga: BPBD Tabalong Distribusikan 96.000 Liter Air Bersih ke Tujuh Lokasi
Karena penerapan masih dalam tahap uji coba dan merupakan hari pertama, kendaraan dengan pelat nomor genap tersebut tetap dilayani sekaligus memberikan sosialisasi mengenai ketentuan ganjil genap kepada konsumen.
Pengawas SPBU Gunung Batu, Haris, mengatakan pelaksanaan aturan ganjil genap pada hari pertama berjalan cukup lancar.
"Memang ada yang menggunakan pelat genap, tetapi itu karena ketidaktahuan informasi. Kami tetap memberikan sosialisasi kepada konsumen," ujar Haris.
Menurutnya, secara umum kendaraan yang datang untuk mengisi BBM bersubsidi sudah mengikuti ketentuan.
Pengisian BBM juga tetap dibatasi sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Antrean juga tidak begitu panjang seperti hari-hari sebelumnya," katanya.
Pemberlakuan ganjil genap mendapat sambutan positif dari sebagian pengguna kendaraan karena dinilai mampu mengurai antrean.
Namun, aturan tersebut juga dinilai menjadi tantangan bagi pengemudi yang menggunakan kendaraan untuk bekerja setiap hari.
Anas, sopir travel antar-kota dan antarprovinsi, menyambut baik aturan tersebut karena antrean menjadi lebih pendek, namun ada catatan terhadap pemberlakuan kebijakan tersebut.
Ia mengungkapkan akan terkendala jika jadwal operasional travel bertepatan dengan hari yang tidak sesuai dengan angka terakhir pelat kendaraan.