Diduga Pengedar Sabu, Pria Asal Sungai Mesa Diringkus Polisi

Temuan Mayat Diduga Gantung Diri di Mabuun Tabalong 

“Dari pengakuan pelaku, anak kunci tersebut merupakan kunci kamar pelaku di tempat dia bekerja di RM Ayam dan Itik Panggang Ma Haji, yang ada di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Tengah,” kata Kasat.

Kemudian, beber Kompol Bala, petugas pun melakukan pemmeriksaan dan penggeledahan terhadap kamar pelaku, dan mendapati barang bukti lainnya.

“Di lokasi tersebut pertugas mengamankan 3 paket sabu dengan berat 8,49 gram, 3 pak plastik klip, sebuah sendok plastik dari sedotan, sebuah timbangan digital, uang sejumlah Rp 200 ribu, dan barang bukti lainnya,” beber Kompol Bala.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Iqnatius)

Barang bukti terduga pelaku pengedar sabu di Sungai Mesa Banjarmasin, Senin (5/20.Wartabanjar.com-ist)

Editor Rest