WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika, di Jalan Cendrawasih Rt 19, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Senin (29/1) malam.
Pria tersebut adalah Jimmy Heldi Prayitno (34), warga Jalan Simpang Sungai Mesa Rt 12, Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa memaparkan pelaku diamankan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
“Petugas mengamankan sepaket sabu dengan berat 0,42 gram,” papar Kasat Resnarkoba, Senin (5/2) siang.
Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, ucap Kompol Bala, pelaku mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya.
“Barang bukti tersebut rencananya akan dijual kepada pembeli,” ucap Kompol Bala.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Kasat, petugas mendapati sebuah anak kunci pada kendaraan pelaku.
Baca Juga







