WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik melaksanakan meluncurkan Layanan Panggilan Darurat Call Center 112 yang di laksanakan di Aula Kayuh Baimbai,
Kamis (1/2/24).
Peluncuran layanan darurat diresmikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H lbnu Sina dihadiri juga Forkompimda dan seluruh Kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Ibnu Sina mengatakan, Pelayanan Call Center 112 ini adalah mimpi bersama untuk memberikan layanan terbaik untuk warga Banjarmasin dalam hal kedaruratan.
Layanan Call Center 112 beroperasi 24 jam melayani berbagai kedaruratan, seperti
kebakaran, gangguan hewan liar, pohon tumbang, bantuan ambulans, KDRT, bencana alam, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kriminal lainnya.







