Status Cagar Budaya Jembatan Lampihong Balangan, Jadi Kendala Perbaikan

    WARTABANJAR.COM – Rusaknya konstruksi jembatan Lampihong di Kabupaten Balangan jadi prioritas Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Jembatan yang dikenal dengan nama Jembatan Belanda ini juga merupakan salah satu cagar budaya.

    Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan PUPR Kalsel, Dedi Hidayat, menjelaskan bahwa pada tahun 2023 pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kabupaten Balangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

    “Sempat dilakukan pemeliharaan terhadap struktur yang sudah ada, karena dalam undang-undang cagar budaya, kita tidak diijinkan untuk mengganti atau merubah apapun pada bangunan cagar budaya,” kata Dedi, di Banjarbaru, Selasa (30/1/2024).

    Adapun perbaikan yang dilakukan pihak Dinas PUPR Kalsel pada tahun lalu yaitu perbaikan minor atau lantai jembatan.

    Karena secara konstruksi jembatan dapat dikatakan sudah kurang layak untuk dilewati. Kalaupun dilewati harus adanya manajemen lalu lintas di kawasan tersebut.

    Baca Juga

    Pendulang Emas Hanyut Terseret Banjir di Desa Paramasan Atas Akhinya Ditemukan 

    “Oleh karena itu, kami juga mengirimkan surat ke Dinas PUPR Kabupaten Balangan pada bulan Juli 2023 untuk memberikan dua pilihan terkait pengelolaan Jembatan Lampihong yang menjadi cagar budaya,” ujarnya

    Terlebih, pihak Dinas PUPR Kalsel juga sedang menjalankan proses penyerahan aset jembatan Lampihong ini kepada Kabupaten Balangan, karena pengelolaan cagar budaya harus dilakukan oleh sistem perbaikan yang ada di cagar budaya bukan secara teknis di Dinas PUPR.

    Baca Juga :   Personel Polres Kotabaru dan Polsek Pulau Laut Barat Pantau Kamtibmas Libur Lebaran di Pantai Teluk Tamiang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI