Diduga Merekayasa Nota Farmasi, Pria Sungai Andai Tipu Dokter Hingga Ratusan Juta

    WARTABANJAR..COM, BANJARMASIN – Diduga merekayasa nota pembelian farmasi, seorang pria muda telah melakukan penggelapan senilai ratusan juta rupiah dari seorang dokter di Banjarmasin.

    Pemuda berinisial AT (26), warga Jalan Padat Karya Komplek Perdana Mandiri, Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, itu pun kemudian diamankan polisi.

    Dikutip dari rilis Polsek Banjarmasin Barat, aksi penggelapan yag dilakukan AT
    diketahui pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 Wita.

    AT kemudian dilaporkan pada Jumat tanggal 02 Juni 2023 pukul oleh korban berinisi TR.

    Korban merupakan dokter yang beralam di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

    Kejadiannya, korban atau pelapor pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022, curiga dan merasa ada kejanggalan pembukuan atas pesanan dan pembayaran yang di lakukan AT.

    Dan setelah pelapor melakukan audit pada hari tersebut ternyata korban mengalami kerugian sebesar Rp 297.749.414 (dua ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu empat ratus empat belas rupiah).

    Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadianya ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum.

    Pada Senin 29 Januari 2024 sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan Pramuka Komplek Grand Limau Kecamatan Banjarmasin Timur, pelaku berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Bjm Barat guna proses hukum lebih lanjut.

    Polisi telah mengamankan barang bukti 20 lembar nota pembelian obat farmasi. (ernawati)

    Baca Juga :   BREAKING NEWS H Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman di Nomor Urut 1 dan Hj Raudatul Jannah-H Akhmad Rozanie di Nomor Urut 2 di Pilgub Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI