WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pria diduga pengumpul rekapan judi togel (toto gelap) ditangkap Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama STrK SIK.
Penangkapan dilakukan bersama Polsek Bintang Ara yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Sardi Abdul Karim SPdI, Selasa (30/1/2024) malam.
Tersangka diketahui berinisial ZA, merupakan warga Desa Waling, Kecamatan Bintang Ara, kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, ZA (34) diamankan d isebuah warung di Desa Waling.







