Edarkan Sabu, Pedagang Diamankan di Sungai Sipai

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sebanyak 22 paket sabu diamankan Satresnarkoba Polres Banjar dari seorang pedagang berinisial SA (45) pada Kamis (25/1/2024) siang.

Kasatresnarkoba Polres Banjar AKP Tatang Supriyadi melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji menjelaskan kronologi penangkapan SA (45).

“Pelaku kita amankan di sebuah penginapan daerah Sungai Sipai,” ujar AKP Suwarji pada Sabtu (27/1/2024) pagi.

Pihak kepolisian pun mengamankan SA (45) beserta beberapa barang bukti 22 paket sabu dengan berat kotor 26,81gram.

“Ada barang bukti lainnya seperti sendok, timbangan digital, dua unit handphone,” tambahnya.