Kemenag Beri Bantuan Mesjid Rp 15 Juta Musala Rp 10 Juta, Cek Cara Pengajuan

    WARTABANJAR.COM – Program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah kembali dibuka Kementerian Agama (Kemenag).

    Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala.

    Adapun pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore/AppStore.

    Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.

    “Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” ujar Dirjen di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

    Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana). “Kita berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya,” tambahnya.

    Penerimaan permohonan bantuan berlangsung pada 23-31 Januari 2024. Pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 5 Februari 2024. Adapun tahap verifikasi dan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2024.

    Baca Juga

    Laka di Jalan A Yani km 2 Banjarmasin Korban Luka Parah 

    Berikut syarat pengajuan:

    1. Masjid/musala terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama.

    2. Memiliki rekening bank atas nama masjid/musala di salah satu bank nasional.

    Baca Juga :   Hiii, ODGJ Pemutilasi Rekannya di Garut Sempat Memakan Daging Korban

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI