WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) berhasil melampaui target penerimaan pajak selama 3 tahun berturut-turut.
Diketahui, di tahun 2023 ini, Kanwil DJP Kalselteng mencatat neto penerimaan pajak sebesar Rp30,4 triliun atau setara dengan 103,2% dari target penerimaan berdasarkan Perpres 75/2023 sebesar Rp29,46 Triliun.
“Untuk capaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 31,4% dari realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya (year on year/yoy),” ungkap Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, Rabu (17/1/2024) siang saat acara media gathering di sebuah kafe di Kota Banjarmasin, Kalsel.
Dari sisi sektoral, lanjut Syamsinar, mayoritas sektor usaha yang dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya adalah pertambangan dengan pertumbuhan 46,3%, perdagangan 20,5% dan administrasi pemerintahan 40,7%.
Pada kesempatan ini, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas kontribusi dalam mengamankan penerimaan negara ini.
“Terutama kepada para wajib pajak yang sudah secara tertib memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik,” ucapnya lagi.
Di awal tahun ini, merupakan waktu untuk para wajib pajak menjalankan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mereka secara benar dan tepat waktu.







