Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Andi Tri Hidayat SAP SH MM mengatakan Unit SIM Keliling akan datang ke lokasi tertentu untuk memberikan pelayanan ini, sehingga masyarakat tidak perlu berdesakan atau menunggu lama di kantor polisi.
“Membuat SIM di SIM Keliling adalah alternatif yang efisien dan nyaman bagi masyarakat Indonesia,” katanya.
Dengan langkah-langkah yang sederhana, ujar dia, pemohon dapat memperoleh SIM Anda tanpa kerumitan berlebihan.
“Pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan kepolisian mengenai jadwal dan persyaratan SIM Keliling untuk pengalaman yang lebih lancar dan efisien,” jelasnya.
Berikut jadwal SIM keliling Polres Tabalong untuk minggu kedua Bulan Januari 2024 : Mall Pelayanan Publik Mabuun ( Senin, 8/1/2024) , Kantor desa Kapar ( Selasa, 9/1/2024), Polsek Banua Lawas (Rabu, 10/1/2024), Pasar Muara Uya (Kamis, 11/1/2024). (ernawati)
Editor: Erna Djedi







