WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sat Lantas Polres Banjar mulai melaksanakan pemasangan perangkat kamera ETLE di wilayah hukum Polres Banjar.
Lokasi pemasangan di traffic light (lampu merah) Simpang Empat Sekumpul Jalan A. Yani Km.38 Dari arah Martapura menuju ke Banjarbaru maupun sebaliknya, Selasa(26/12/2023)
ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Baca juga: 1 dan 2 Januari 2024 Puncak Arus Balik Libur Nataru







