Polda Sumut Bumihanguskan Gubuk Judi dan Narkoba

WARTABANJAR.COM, MEDAN – Tim Satgas Gakkum Polda Sumut kembali meratakan gubuk narkoba dan judi di daerah Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (23/12).

Dari lokasi, petugas juga menangkap dua pengedar narkoba bernama Andre Samudra Kataren dengan barang bukti sabu 10,75 gram dan Hermondra Sarigih bersama barang bukti sabu 1,05 gram.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan gubuk narkoba dan judi yang diratakan itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca juga: Begal Motor Beraksi Dini Hari di Desa Tungkaran Martapura, Korban Alami 3 Luka Tusuk

“Ada 7 gubuk narkoba dan judi yang diratakan disaksikan kepala desa setempat serta dibantu petugas PLN. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan,” katanya, Senin (25/12).