WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Tungkaran, Martapura sudah diterima oleh Polsek Martapura.
Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (25/12/2023) dini hari.
“Pada hari yang sama, korban melaporkan kejadian ke Polsek,” ujar AKP H Suwarji pada Selasa (26/12/2023)
Dari laporan tersebut, diperoleh korban berisial H (30) dan kejadian berlokasi di depan makam Datu Fatimah, Desa Tungkaran.
Menurut laporan, H (30) bersama saksi melintas di tempat kejadian menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Asyik Berenang di Sungai Pasar Lama, Kepala Bocah Bocor dan Berdarah
“Lalu pelaku berhenti di pinggir jalan dan langsung menyerang korban dengan sajam,” tambahnya.







