Pria Asal Anjir Diringkus Satres Narkoba Banjarmasin di Bedakan Pelambuan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Satres Narkoba Polresta Banjarmasin ringkus seorang pria diduga pengedar narkoba, di sebuah bedakan, di Jalan Ir P.H.M Noor, Gang SMP 12 Rt 50, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (21/12) pagi.

    Pria tersebut adalah Zaini (39), warga asal Desa Gandaria, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala.

    Kasatres Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa memaparkan, saat pelaku diamankan, petugas juga mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.

    Baca juga: AP I Kaget Syamsudin Noor dan Ngurah Rai Masuk Bandara Terburuk di Dunia, Ragukan AirHelp

    “Petugas berhasil mengamankan 1 plastik klip yang berisikan residu sabu-sabu atau sisa sabu-sabu, yang dibuat dalam sebuah tas di bedakan tersebut,” ujar Kasat Resnarkoba, Minggu (24/12).

    Tak hanya sampai disitu, lanjut Kompol Bala, petugas pun melakukan pengembangan ke rumah pelaku yang ada di kawasan Anjir Pasar tersebut.

    Saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku, ungkap Kompol Bala, petugas mendapati barang bukti lainnya.

    “Petugas mendapati barang bukti lainnya, berupa 3 paket sabu dengan berat 10,66 Gram yang terbungkus tisu, yang disimpan dalam wadah kaca warna hitam,” ungkap Kompol Bala.

    Selain itu, ucap Kompol Bala, petugas juga mendapati sebuah timbangan digital, satu pak plastik klip, dan juga barang bukti lainnya.

    “Beberapa barang bukti yang ditemukan itu tersimpan dalam tas yang tergantung di rumah pelaku,” ucap Kompol Bala.

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Baca Juga :   Polres Banjar Akan Lakukan Penanaman Jagung di Lahan PTPN Dusun Jabuk Danau Salak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI