WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Seorang warga Martapura berinisial MA (26) diamankam Polsek Banjarbaru Utara karena kedapatan membawa tiga bilah senjata tajam atau sajam.
Awalnya, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara sedang melakukan patroli rutin cipta kondisi, Minggu (17/12/2023) lalu di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Komet, Banjarbaru.
Saat patroli mereka biasanya memeriksa kumpulan-kumpulan orang yang sedang nongkrong.
Saat sedang melakukan pemeriksaan itu, sebuah sepeda motor yang dikemudikan oleh MA yang berboncengan dengan temannya hendak melewati petugas.
Melihat ada yang mencurigakan, personel yang sedang bertugas langsung memberhentikan sepeda motor tersebut.
“Mereka melihat ada tuak yang menggantung di sepeda motor,” ujar Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, Rabu (20/12/2023) siang.
Personel Polsek BBU langsung menggeledah MA (26) dan sepeda motornya.
Parahnya, tak cuma botol tuak tersebut yang ditemukan tetapi juga tiga bilah senjata tajam berbagai jenis di dalam jok sepeda motor MA (26).
Personel Polsek BBU pun mencoba untuk mengamankan MA yang saat itu dalam keadaan mabuk.
“Dia juga sempat melawan, tapi berhasil kami amankan,” sambungnya.